Tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme jasa transportasi antar jemput (carteran) yang diberikan Paguyuban Jaya Sentosa Surabaya
Daftar Isi:
- Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan obyek penelitian ialah Paguyuban Jaya Sentosa di Surabaya, Jaian Tengger Raya II No 48 Surabaya. Dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Jasa Transportasi (Carteran) Yang Diberikan Oleh Paguyuban Jaya Sentosa Surabaya”. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang dituangkan dal am dua rumusan masalah yaitu: bagaimana mekanisme jasa transportasi antar jemput yang diberikan Paguyuban Jaya Sentosa Surabaya? dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap mekanisme jasa transportasi antar jemput Paguyuban Jaya Sentosa Surabaya? Dalam menyelesaikan skripsi ini, menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang pengumpulan datanya menggunakan cara observasi, wawancara, dokumentasi, dan terakhir dengan telaah pustaka kemudian diolah dengan cara editing, organizing, dan kemudian menganalisis dengan menggunakan kaidah-kaidah dan dalil-dalil yang berkaitan dengan teknik kualitatif deskriptif. Hasil penelitian paguyuban jaya sentosa di Surabaya ini ditemukan bahwa penetapan tarif antar jemput setiap wilayah berbeda. Perbedaan ini berdasarkan perhitungan jarak jauh-dekat dari rumah ke sekolah yang dituju. Dalam penetapan tarif tersebut, jika dianalisis dengan konsep penetapan harga, maka hal itu dibolehkan karena Paguyuban Jaya Sentosa ini merupakan kelompok usaha yang berorientasi profit maka dalam penerapan harga pun melihat peluang pasar sehingga para orang tua berminat untuk menggunakan jasa transportasi antar jemput daripada menggunakan kendaraan pribadi untuk mengantar anaknya ke sekolah. Adapun jika dianalisis dengan hukum Islam ialah bahwa penerapan tarif layanan jasa pada Paguyuban Jaya Sentosa Surabaya ini dibolehkan karena kemaslahatannya lebih besar dari pada kemadharatan yang ditimbulkan. Karena dasar-dasar penerapannya sangat logis dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada Paguyuban Jaya Sentosa Surabaya haras segera membenahi mekanisme yang menjadi modal utama menarik peminat orang tua untuk menitipkan anaknya dan melakukan transaksi penggunaan jasa tersebut. Karena dengan mekanisme, akad yang dijalankan oleh paguyuban dapat berjalan yang sesuai dengan kesepakatan awal. Hendaknya paguyuban membuat peraturan mengenai Standar Operasional Prosedur mengenai mekanisme layanan jasa yang dilakukan serta dapat mengikat setiap anggotanya untuk selalu memperhatikan mekanisme tersebut.