Daftar Isi:
  • Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field research) yang berjudul “ Analisis Sadd Al-Dhariah Dan Undang-Undang Perlindungan Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Rokok Elektrik” Rumusan masalahnya : Pertama, mengenai apa yang dimaksud jual beli rokok elektrik. Kedua, bagaimana analisis Sadd Al-Dhariah dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap Jual Beli Rokok Elektrik. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknin sumber data diperoleh berasal dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan. Sedangkan data sekunder diperoleh peneliti secara tidak langsung nelalui data hasil dokumentasi maupun lainnya. Kemudian data yang diperoleh disajikan secara diskriptif dan dianalisis menggunakan teori-teori yang berkaitan dengan sad al-dhariah serta undang-undang perlindugan konsumen. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik jual beli rokok elektrik dilakukan melalui media online dan non-online. Rokok elektrik yang diperjual belikan tanpa adanya izin edar yang jelas beredar secara gencar di pasar Indonesia. Dalam Sadd al-dhariah jual beli ini memang diperbolehkan, namun dimanfaatkan oleh penjual rokok elektrik untuk menjual produk tanpa izin atau illegal yang membawa kepada kemafsadatan bagi yang mengkonsumsi. Tidak ada jaminan dari pihak penjual rokok elektrik. Selain itu telah melalaikan kewajiban sebagai pelaku usaha yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Adapun saran yang dapat diberikan pertama kepada penjual rokok elektrik yang diharapkan agar mematuhi apa yang sudah ditentukan didalam UUPK seperti izin dari BPOM, menyantumkan tanggal kadaluarsa, netto, isi, efek samping pemakaian dan komposisi secara jelas. Kedua, diharapkan konsumen lebih cermat dalam memilih apa yang akan dikonsumsi khususnya produk pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan kesehatan dan hukum Islam.