Daftar Isi:
  • Melihat fenomena bulan-bulan terakhir telah terjadi aksi demonstran besar-besaran yang dilakukan oleh FPI mengenai penolakan Ahok sebagai calon Gubernur Dki jakarta. Penolakan tersebut disebabkan adanya perbedaan keyakinan antara Ahok dengan masyrakat Indonesia yang mayoritas agamanya Islam. Terdapat dua rumusan masalah yang hendak dikaji dalam skripsi ini. Pertama, bagaimana ayat-ayat Alquran yang menjelaskan larangan mengangkat pemimpin non-Muslim. Kedua, bagaimana pendapat para Mufassir terhadap ayat-ayat Alquran tentang larangan mengangkat pemipin non-Muslim. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research). Adapun sumber primer yang digunakan adalah al-Qur’an. Sedangkan sumber sekundernya adalah kitab-kitab tafsir, buku-buku sejarah dan sumber-sumber lain yang sekiranya dapat melengkapi penelitian ini. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa munculnya ayat-ayat larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin yaitu dikarenakan pada waktu itu (konteks turunnya ayat-ayat larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin, juga karena pada zaman nabi Muhammad yang menjadi identitas individu adalah agama. Sehingga terlihat jelas ketika mengharuskan pemimpin umat Islam pada saat itu haruslah dari kalangan Muslim. Mengacu pada Alquran dan Sunnah bahwa umat Muslim melarang mengangkat pemimpin non-Muslim. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa umat Islam sendiri mempunyai prinsip yakni melarang memilih pemimpin non Muslim. Seperti ungkapan Sayyid Quthb dengan tegas melarang orang Islam memilih pemimpin non-Muslim.