ctrlnum 19624
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/</relation><title>Studi komparaasi hukum Islam dan hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam proses kepailitan di Indonesia</title><creator>Nizar, Muhammad</creator><subject>Hukum Islam</subject><subject>Hukum Perdata</subject><subject>Utang Piutang</subject><description>Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka tentang Studi Komparasi Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Pemegang Hak Preferen Dalam Proses Kepailitan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana perspektif hukum Islam terhadap pemegang hak preferen dalam kepailitan di Indonesia, bagaimana perspektif hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam proses kepailitan di Indonesia dan bagaimana persamaan dan perbedaan pemegang hak preferen dalam kepailitandi Indonesia perspektif hukum Islam dan hukum positif. Pendekatan yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang sifatnya library research (penelitian pustaka). Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Dengan cara melakukan pembacaan, kajian text (text reading), menelaah sumber kepustakaan dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif komparatif . Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam hukum Islam pemegang hak preferen (istimewa) dalam kepailitan ialah seorang pedagang (kreditur) yang mendapati barangnya masih utuh pada pembeli yang pailit, ia mempunyai hak untuk mengambil barang tersebut dari pada kreditur lain. Dalam hukum positif pemegang hak preferen ialah kreditur yang oleh Undang-undang diberikan hak mendahului dari kreditur-kreditur yang lain karena sifat piutangnya. Persamaan hukum Islam dan hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam kepailitan di Indonesia ialah hukum Islam dan hukum positif memberikan hak kepada kreditur untuk didahulukan dalam pelunasan utang, hanya saja berbeda istilah. Perbedaan hukum Islam dan hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam kepailitan di Indonesia ialah dasar peraturan pailit (tafli@s) dalam hukum Islam kepailitan terbatas pada perorangan sedangkan dalam hukum postif tidak hanya terbatas pada orang perorangan saja, tetapi juga mencakup badan hukum, seperti yayasan, perusahaan, atau lembaga. Dalam hukum Islam istilah hak preferen diartikan sebagai hak pedagang (kreditur) untuk mengambil barang dari orang yang jatuh pailit, dalam hukum Islam terdapat kaidah fiqh mendahulukan perkara yang lebih penting dari yang penting dan yang lebih bermanfaat dari yang bermanfaat. Sedangkan dalam dalam hukum positif yang diberi hak perferen oleh Undang-undang antara lain, pekerja yang perusahaannya dinyatakan paiit, utang pajak dan hak Tanggungan. Berdasarkan hasil penelitian pustaka ini, maka penulis dapat memberikan saran kepada regulator/yang membuat peraturan khusunya Undang-undang tentang kepailitan supaya melakukan perubahan (revisi) terhadap Undang-undang kepailitan supaya lebih tegas dalam menentukan kreditur yang memiliki hak preferen untuk menghindari sengketa atau perselisihan antara kreditur yang satu dengan yang lain.</description><date>2017-08-09</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/27/Cover.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/2/Abstrak.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/8/Daftar%20Isi.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/33/Bab%201.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/34/Bab%202.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/30/Bab%203.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/31/Bab%204.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/32/Bab%205.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/19624/9/Daftar%20Pustaka.pdf</identifier><identifier> Nizar, Muhammad (2017) Studi komparaasi hukum Islam dan hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam proses kepailitan di Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya. </identifier><recordID>19624</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Nizar, Muhammad
title Studi komparaasi hukum Islam dan hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam proses kepailitan di Indonesia
publishDate 2017
topic Hukum Islam
Hukum Perdata
Utang Piutang
url http://digilib.uinsby.ac.id/19624/27/Cover.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/2/Abstrak.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/8/Daftar%20Isi.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/33/Bab%201.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/34/Bab%202.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/30/Bab%203.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/31/Bab%204.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/32/Bab%205.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/9/Daftar%20Pustaka.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/19624/
contents Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka tentang Studi Komparasi Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Pemegang Hak Preferen Dalam Proses Kepailitan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana perspektif hukum Islam terhadap pemegang hak preferen dalam kepailitan di Indonesia, bagaimana perspektif hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam proses kepailitan di Indonesia dan bagaimana persamaan dan perbedaan pemegang hak preferen dalam kepailitandi Indonesia perspektif hukum Islam dan hukum positif. Pendekatan yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang sifatnya library research (penelitian pustaka). Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Dengan cara melakukan pembacaan, kajian text (text reading), menelaah sumber kepustakaan dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif komparatif . Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam hukum Islam pemegang hak preferen (istimewa) dalam kepailitan ialah seorang pedagang (kreditur) yang mendapati barangnya masih utuh pada pembeli yang pailit, ia mempunyai hak untuk mengambil barang tersebut dari pada kreditur lain. Dalam hukum positif pemegang hak preferen ialah kreditur yang oleh Undang-undang diberikan hak mendahului dari kreditur-kreditur yang lain karena sifat piutangnya. Persamaan hukum Islam dan hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam kepailitan di Indonesia ialah hukum Islam dan hukum positif memberikan hak kepada kreditur untuk didahulukan dalam pelunasan utang, hanya saja berbeda istilah. Perbedaan hukum Islam dan hukum positif terhadap pemegang hak preferen dalam kepailitan di Indonesia ialah dasar peraturan pailit (tafli@s) dalam hukum Islam kepailitan terbatas pada perorangan sedangkan dalam hukum postif tidak hanya terbatas pada orang perorangan saja, tetapi juga mencakup badan hukum, seperti yayasan, perusahaan, atau lembaga. Dalam hukum Islam istilah hak preferen diartikan sebagai hak pedagang (kreditur) untuk mengambil barang dari orang yang jatuh pailit, dalam hukum Islam terdapat kaidah fiqh mendahulukan perkara yang lebih penting dari yang penting dan yang lebih bermanfaat dari yang bermanfaat. Sedangkan dalam dalam hukum positif yang diberi hak perferen oleh Undang-undang antara lain, pekerja yang perusahaannya dinyatakan paiit, utang pajak dan hak Tanggungan. Berdasarkan hasil penelitian pustaka ini, maka penulis dapat memberikan saran kepada regulator/yang membuat peraturan khusunya Undang-undang tentang kepailitan supaya melakukan perubahan (revisi) terhadap Undang-undang kepailitan supaya lebih tegas dalam menentukan kreditur yang memiliki hak preferen untuk menghindari sengketa atau perselisihan antara kreditur yang satu dengan yang lain.
id IOS2718.19624
institution UIN Sunan Ampel Surabaya
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 285
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Sunan Ampel Surabaya
library_id 456
collection Koleksi Digital UIN Sunan Ampel
repository_id 2718
subject_area Filsafat
Psikologi
Teknik Kimia
city KOTA SURABAYA
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS2718
first_indexed 2017-11-08T23:09:26Z
last_indexed 2019-06-14T01:29:31Z
recordtype dc
_version_ 1765778987722735616
score 17.538404