Daftar Isi:
  • Fenomena masyarakat saat ini, ada sebagian orang dengan santainya berjalan melewati orang yang sedang melaksanakan salat tanpa ada rasa canggung. Ada dua hadis yang kontradiktif yang mana pada hadis yang pertama menunjukkan larangan keras berjalan di depan orang salat. Sedangkan hadis yang kedua menunjukkan kebolehan. Rumusan masalah dalam penelitian ini: bagaimana kualitas dan keh}ujjahan dalam Sunan Abi Dawud no. Indeks 697 dan 715, penyelesaian hadis mukhtalif, dan implikasi dari hadis tersebut. Tujuan dalam penelitian ini untuk mendeskripsikan kualitas dan kehujjahan hadits dalam Sunan Abi Dawud no. Indeks 697 dan 715, menemukan cara penyelesaian hadis mukhtalif, dan mengetahui implikasi dari hadis tersebut. Penelitian ini bersifat kepustakaan dengan menggunakan metode penyajian secara deskriptif dan analitis. Maka pengumpulan data diperoleh dengan meneliti kitab Sunan Abi Dawud dan dibantu dengan kitab standar lainnya, dianalisa dengan menggunakan metode takhrij dan menerapkan kajian keilmuan mukhtalif al hadith dalam memecahkan kedua hadis tersebut. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu kualitas hadis tentang berjalan di depan orang salat dalam Sunan Abi Dawud no. Indeks 697 dan 715 adalah sahih li dhatihi dan termasuk kategori maqbul ma‘mulun bih. Setelah mengkaji kedua hadis tersebut dengan keilmuan mukhtalif al hadith, dapat diketahui metode yang tepat adalah al jam‘u, mengkompromikan dan mengamalkan kedua hadis sesuai dengan seginya masing-masing. Larangan berjalan di depan orang salat merupakan dalil umum yang kemudian di takhsis oleh kebolehan berjalan di depan orang makmum jika ada keperluan mendesak. Sedangkan implikasinya adanya larangan berjalan di depan orang salat karena mengganggu atau mengurangi kekhusyuan orang yang salat. Manfaat dari salat khusyuk membuat otak bersinar karena mendapatkan nurullah dan membantu meningkatkan fungsi otak untuk mengontrol diri agar tidak melakukan yang bertentangan dengan norma agama.