Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal Masjid dalam Putusan Pengadialan Negeri Klaten Nomor: 54/Pid.B/2013/PN.Klt

Main Author: Ratnasari, Diyah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsby.ac.id/18811/1/Diyah%20Ratnasari_C03213016.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/18811/
Daftar Isi:
  • Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pelaku Pencurian Kotak Amal (Dalam Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor.54/Pid.B/2013/PN.Klt) merupakan hasil penelitian pustaka yang bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut: yang pertama, Bagaiman dasar hakim dalam memutuskan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian kotak amal masjid (Dalam Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor.54/Pid.B/2013/PN.Klt)?kedua Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pelaku tindak pidana pencurian kotak amal masjid (Dalam Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor.54/Pid.B/ 2013/PN.Klt)/?.Data penelitian dihimpun melalui dokumentasi dan pustaka kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif.Proses penelitian menemukan bahwa yang pertama Pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian kotak amal masjid dalam perkara nomor 54/Pid.B/2013/PN.Klt. Oleh terdakwa Arif Priyo Hutomo bin Subronto hakim menjerat terdakwa dengan pasal 362. Dari pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan tersebut Hakim menjatuhkan hukuman lima bulan kepada terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu delapan bulan.Tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pencurian kotak amal yang dilakukan oleh terdakwa Priyo Hutomo bin Subronto, dalam putusan Nomor. 54/Pid.B/2013/PN.Klt. Telah sesuai dengan konsep takzir dalam hal ini dikarenakan tindakan pencurian tersebut tidak memenuhi rukun sariqah pada nisab pencuriannya. Sehingga hukuman potong tangan tidak dapat diterapkan. Dalam kasus ini hukumannya termasuk takzir yang berkaitan dengan kemerdakaan yaitu hukuman penjara, adapun hukuman takzir diserahkan kepada ulil amri hal ini ulil amri atau hakim berpegang sesuai pada peraturan yang berlaku.Penelitian skripsi ini memiliki 2 kesimpulan yang pertama hakim menjatuhkan sanksi pada terdakwa 5 bulan penjara yang kedua di dalam hukum pidana Islam terdakwa termasuk jarimah takzir. Selain itu skripsi ini memberikan saran yang ditujukan pada Kepada para hakim hendaknya dapat memutuskan perkara dengan seadil-adilnya berdasarkan undang-undang yang berlaku.Kepada penjaga masjid hendaknya menjaga keamanan masjid khususnya kotak amal agar tidak dicuri.Kepada kaum muslimin hendaknya menghindari tindak pidana pencurian.