Harmoni sosial keagamaan masyarakat Islam dan Kristen di desa Gadingwatu kecamatan Menganti kabupaten Gresik
Daftar Isi:
- Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Harmoni Sosial Keagamaan Masyarakat Islam dan Kristen di Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk harmoni sosial keagamaan masyarakat Islam dan Kristen di Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. serta faktor-faktor pendukung dan penghambatnya.Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Metode ini menjadi langkah awal bagi penyusun untuk menjelaskan fakta-fakta yang terjadi, setelah penyusun melakukan wawancara dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dari penelitian ini diperoleh dari orang-orang yang dijadikan informan pemeluk agama, tokoh agama, maupun perangkat desa setempat di Desa Gadingwatu. Selain itu juga kegiatan sosial keagamaan baik berupa peringatan hari besar keagamaan maupun aktivitas-aktivitas sosial yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, bentuk-bentuk harmoni sosial keagamaan masyarakat Islam dan Kristen di Desa Gadingwatu penuh kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai kegiatan mulai dari kegiatan sosial keagamaan, peringatan hari kemerdekaan RI, kegiatan sedekah bumi yang biasa dilakukan setahun sekali, kerja bakti, hingga dalam hal pemilihan kepemimpinan. Kehidupan sosial keagamaan mengacu pada landasan setiap agama yang mengajarkan untuk saling mengasihi, menyayangi dan menghormati tanpa membedakan keyakinan yang dianutnya. Kedua, faktor pendukung terjadinya harmoni sosial di antaranya adalah masing-masing agama mengajarkan cinta kasih dan saling menghormati. Dengan demikian keharmonisan warga akan tetap terjaga. Faktor yang mendukung lainnya yaitu peran pemerintah desa setempat, dan tokoh agama yang mempunyai peran penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Selain itu terdapat pula faktor penghambat terjadinya harmoni sosial yakni terjadi pada kesalahpahaman akan peralihan agama yang dilakukan oleh seorang yang akan menikah, walaupun hal tersebut tidak sampai terjadi konflik. Faktor penghambat terjadinya harmoni sosial keagamaan yaitu pengaruh atau provokasi dari orang-orang luar, karena konflik biasanya terjadi apabila terdapat pendatang baru yang mencoba mempengaruhi masyarakat untuk berpindah agama.