Daftar Isi:
  • Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Proses Konseling dengan Menggunakan Strategi Forcing Conformity untuk Mengembangkan Adaptasi Diri Santri terhadap Peraturan Baru (studi kasus: seorang santri MTs kelas 8D di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah Surabaya)? (2) Bagaimana Hasil Konseling dengan Menggunakan Strategi Forcing Conformity untuk Mengembangkan Adaptasi Diri Santri terhadap Peraturan Baru (studi kasus: seorang santri MTs kelas 8D di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah Surabaya)? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan jenis studi kasus, dan analisa data deskriptif komparatif. Peneliti melakukan wawancara, mengamati dan mempelajari secara terperinci, mendalam dan menyeluruh terhadap permasalahan adaptasi diri seorang santri terhadap peraturan baru di pondok pesantren Assalafi Al-Fithrah surabaya. Penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses strategi forcing conformity dalam menangani permasalahan adaptasi diri santri terhadap peraturan baru di pondok pesantren Assalafi Al-Fithrah Surabaya. Adapun untuk mengetahui hasil akhir dari pelaksanaan strategi forcing conformity ini peneliti membandingkan antara teori dengan pelaksanaan pemberian treatment di lapangan, mengamati dan membandingkan kondisi konseli sebelum dan sesudah pelaksanaan strategi forcing conformity. Proses pelaksanaan strategi forcing conformity untuk mengembangkan adaptasi diri santri terhadap peraturan baru di pondok pesantren Assalafi Al-Fithrah Surabaya, dilaksanakan melalui tahap identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, treatment, dan evaluasi/follow up. adapun pada proses treatment konselor menggunakan teknik Reframing (reframing content dan reframing context) dan menggunakan teknik Reward and punishment sebagai penguatan agar konseli bisa berkomitmen dan konsisten dengan perubahan perilaku lebih baik yang terjadi. Hasil akhir dari pemberian treatment ini dapat dinyatakan berhasil dengan prosentase 80%, hasil tersebut dapat dilihat dari perubahan yang ada pada diri konseli. konseli sudah tidak pernah membolos sekolah, konseli tidak lagi berpura-pura sakit dan tidur di kamar, konseli tidak lagi berkeliaran diluar kelas saat pembelajaran berlangsung, dan konseli sudah mau untuk menambal kitabnya.