Daftar Isi:
  • Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: mengapa terdapat larangan kawin dari keturunan keluarga Paku dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap larangan kawin dari keturunan keluarga Paku di Desa Dermolemahbang Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan? Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara (interview) dan selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan adanya larangan perkawinan keturunan paku adalah, pertama adanya kepercayaan masyarakat bahwa perkawinan tersebut dilanggar akan mendapatkan balak atau malapetaka berupa: tidak lancarnya rizki, sakit-sakitan, kurang bahagia dalam kehidupan berumah tangga, perceraian, bahkan kematian. Kedua, Adanya kepercayaan masyarakat bahwa sumpah nenek moyang adalah sesuatu yang sakral dan wajib dipatuhi begitupun akan membawa bencana apabila dilanggar. Ketiga, Kurangnya pengetahuan ajaran agama, pengaruh adat dan norma, antara ritual dan adat bercampur.