Analisis hukum Islam terhadap pengambilan tirkah sebelum proses penyelesaian pembagian di Desa Bendet Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
Daftar Isi:
- Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field reseed) untuk menjawab pertanyaan: faktor yang melatarbelakangi alasan ahli waris mengambil tirkah, mengapa terjadi pengambilan tirkah sebelum proses penyelesaian pembagian di Desa Bendet Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pengambilan tirkah sebelum proses penyelesaian pembagian. Data dihimpun melalui tehnik wawancara dengan pihak ahli waris, disamping itu juga dilakukan wawancara dengan tokoh masyarakat, kemudian di analisis dengan menggunakan metode deskriptif yang berpola pikir deduktif. Data penelitian menyimpulkan bahwa faktor yang melatar belakangi alasan ahli waris mengambil tirkah adalah karena setelah meninggalnya ibu Nafikah harta warisnya belum dibagikan sampai beberapa tahun, dan alasan ahli waris mengambil tirkah karena ahli waris tersebut semasa ibunya masih hidup merasa yang membelikan tanah untuk ibunya, di samping itu juga ahli waris ingin mempunyai rumah sendiri dan ingin mandiri bersama isteri dan dua anaknya, ahli waris tersebut merasa mempunyai hak atas tanah yang berukuran 5x8M, itulah alasan ahli waris mengambil tirkah sebelum proses penyelesaian pembagian.