Daftar Isi:
  • Skripsi ini adalah hasil penelitian yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana kasus posisi pada perkara Nomor: 1000/Pdt.G/2011/PA.Mlg? bagaimana dasar hukum hakim dalam memutus perkara Nomor: 1000/Pdt.G/2011/PA.Mlg? dan bagaimana analisis yuridis terhadap putusan Nomor: 1000/Pdt.G/2011/PA.Mlg?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara dengan hakim PA Malang. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis dengan pola pikir deduktif untuk memperjelas kesimpulanya. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa penggugat merasa hibah yang telah diberikan kepada salah satu anaknya terlalu banyak mengingat anak dari penggugat lebih dari seorang. Dengan adanya gugatan tersebut pihak tergugat mengajukan eksepsi yang mana Pengadilan Agama Malang tidak berwenang memutus perkara tersebut dengan alasan bahwa di dalam akta hibah terdapat suatu klausul yang harus dipatuhi dan ditaati oleh para pihak.