Studi hukum Islam terhadap penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor: 0242/Pdt.P/2011/PA.Sda tentang asal usul anak hasil perkawinan dibawah tangan
Daftar Isi:
- Skripsi ini adalah hasil penelitian yang bertujuan menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan dan dasar hukum Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor: 0242/Pdt.P/2011/PA.Sda tentang asal usul anak hasil perkawinan dibawah tangan, dan bagaimana analisis terhadap hukum acara Pengadilan Agama Sidoarjo dalam mengabulkan penetapan asal usul anak hasil perkawinan dibawah tangan. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi penetapan pengadilan Agama Sidoarjo Nomor: 0242/Pdt.P/2011/PA.Sda dan hasil wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Sidoarjo. Selanjutnya dianalisis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hakim menetapkan penetapan Nomor: 0242/Pdt.P/2011/PA.Sda dalam permohonan asal usul anak hasil perkawinan dibawah tangan dengan dasar hukum dari dalil fiqliyah yang tercantum dalam kitab al fiqh al Islami wa adilatuhu. Setelah dianalisis ternyata penetapan asal usul anak yang dilakukan di Pengadilan Agama Sidoarjo menyalahi pasal 103 ayat 1. Dan jika dikaitkan dengan itsbat nikah dianggap sudah menyalahi ketentuan pasal 7 ayat 3 huruf (a) sampai huruf (e) Kompilasi Hukum Islam. Karena pernikahan yang dilakukan dibawah tangan harus di itsbatkan terlebih dahulu sebagai syarat formil untuk mendapat penetapan asal- usul anak.