Pelaksanaan peraturan Kepala Kepolisian RI nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian Negara RI di Polres Sampang dalam perspektif maqasid al syari’ah
Daftar Isi:
- Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan menjawab pertanyaan bagaimana pelaksanaan peraturan Kepala Kepolisian RI nomor 8 tahun 2009 tentang prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian di Polres Sampang?, bagaimana penyelenggaraan tugas kepolisian di Polres Sampang dalam prespektif maqasid al syari’ ah. Data penelitian ini dihimpun dengan menggunakan teknik observasi dan interview dan dianalisa dengan teknik deskriptif. Dalam penelitian ini di simpulkan bahwa pelaksanaan peraturan Kepala Kepolisian RI nomor 8 tahun 2009 tentang prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian di Polres Sampang dilakukan berdasarkan perundang- undangan yang berlaku akan tetapi penegakan HAM yang dilakukan oleh Polres Sampang masih belum maksimal karena masih terdapat anggota kepolisian yang melakukan tindak kekerasan dan diskriminatif. Penyelenggaraan tugas kepolisian di Polres Sampang dalam perspektif maqasid al syari’ ah yaitu untuk menjaga hidup dan kehidupan manusia di muka bumi ini sesuai dengan syari’ at dan menciptakan kemaslahatan bagi manusia. Dan bersifat daduriyyah, hajiyyah dan tahsiniyyah. Penegakan hukum yang dilakukan oleh polres Sampang yaitu tidak hanya pada tindak kriminalitas akan tetapi mencakup pada tindak perlindungan kepada masyarakat atau kelompok terkait dengan segala aspek kehidupan.