Analisi Yuridis terhadap pandangan Hakim Pengadilan Agama Pasuruan tentang Penerapan Putusan MK No: 46/PUU-VIII/2010 tentang Anak Luar Kawin
Daftar Isi:
- Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Pandangan Hakim Agama Pasuruan Tentang Penerapan putusan MK No: 46/PUU-VIII/2010 Tentang Anak Luar Kawin”. Dalam skripsi ini terdapat dua pembahasan antara lain bagaimana pendapat hakim Pengadilan Agama Pasuruan dalam penerapan putusan MK No: 46/PUU-VIII/2010 Tentang Anak Luar Kawin dan Analisis Yuridis terhadap pendapat Hakim Pengadilan Agama Pasuruan Tersebut. Penelitian ini merupakan pene;itian kualitatif , data yang diperoleh kemudian dianalisi menggunakan metode deskriptif verifikatif untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan metode wawancara kepada hakim, dan panitera Pengadilan Agama Pasuruan. Selain itu penelitian dengan dokumentasi melihat berkas – berkas kasus yang menyangkut putusan MK tersebut.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam penerapan putusan MK No: 46/PUU-VIII/2010 Tentang Anak Luar Kawin tidak ada masalah, dikarenakan bahwa putusan MK tersebut tidak menyalahi aturan hukum karena tiap putusan seorang hakim harus memenuhi 3 unsur antara lain kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Sehingga bagaimana seorang Hakim dapat mengemas putusan MK tersebut dalam tiap putusan sengketa yang diajukan kepada Hakim tersebut. Akan tetapi masih ada kekurangan dari putusan MK tersebut antara lain bahwa obyek yang di maksud dalam putusan tersebut masih belum jelas, sehingga perlu ada revisi atau peraturan penjelas dari putusan MK tersebut. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis mengharapkan bahwa skripsi ini menjadi jawaban atas keraguan masyarakat terkait putusan MK tersebut, dan bisa menjadi pertanggung jawaban bahwa putusan MK tersebut bukan keputusan yang sia-sia dan bisa diterapkan, dan sudah seharusnya masyarakat memandang Hkum tidak dalam makna yang sempit akan tetapi dalam makna yang luas.