Partisipasi masyarakat pada pembangunan berkelanjutan di Desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun: studi kasus program Bhakti Sosial Terpadu
Daftar Isi:
- Partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Dalam pembangunan berkelanjutan, partisipasi masyarakat dilakukan sejak awal perencanaan pembangunan hingga saat pelaksanaan pembangunan. Menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar pembangunan mencapai keberhasilan maksimal. Pembangunan berkelanjutan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran pembangunan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah menurut Sustainable Development Goals (SDGs) meliputi kesehatan, kesetaraan gender, ketersediaan air, pembangunan infrastruktur, penurunan ketimpangan, serta transparansi anggaran pemerintah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah daerah maupun pemerintah desa bersama masyarakat saling bersinergi untuk mengembangkan potensi alam maupun potensi masyarakat. Dalam penelitian ini, bertujuan untuk mengungkap partisipasi masyarakat pada pembangunan berkelanjutan melalui program Bhakti Sosial Terpadu (BST). Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan deskriptif yaitu berupa uraian kata-kata bukan angka. Teknik pengumpulan data diantaranya menggunakan observasi yaitu melakukan eksplorasi terkait permasalahan yang diteliti serta melakukan wawancara sehingga memperkuat data-data yang masih samar. Penentuan informan pada penelitian ini dengan purposive sampling yaitu pertimbangan berdasar pada informan yang dinilai paling tahu dan menguasai tentang data yang dibutuhkan peneliti. Teknik analisis data menggunakan reduksi data yaitu memilih dan merangkum data agar lebih fokus, penyajian data yaitu menghubungkan antar kategori variabel penelitian sehingga mempermudah penulisan dan verifikasi yaitu penarikan kesimpulan dari tahap awal data yang diperoleh hingga data jenuh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan sangat partisipatif. Terlihat pada keikutsertaan masyarakat saat awal perencanaan pembangunan pada program BST hingga pelaksanaan program BST. Program BST menjadi program pembangunan berkelanjutan karena di dalamnya mencakup tujuan-tujuan yang sesuai dengan SDGs. Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan tersebut, pemerintah kabupaten, pemerintah desa maupun masyarakat mampu untuk saling bersinergi. Sehingga program BST yang dilaksanakan oleh pemkab berhasil mencapai tujuan pembangunan. Selain itu, melalui program BST juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan serta membentuk masyarakat yang mandiri sesuai visi-misi bupati.