Daftar Isi:
  • Salah satu pilar penting dalam pengembangan lembaga keuangan shari’ah adalah shari’ah compliance. Pilar inilah yang menjadi pembeda utama antara lembaga keuangan shari’ah dengan lembaga keuangan konvensional. Tidak hanya hal tersebut, bank shari’ah harus sadar akan pentingnya pelayanan dalam produk dan layanan yang berkualitas tinggi dan kualitas layanan dalam bank shari’ah menjadi penting karena hubungannya dengan biaya, keuntungan, kepuasan konsumen, ingatan konsumen, serta kata-kata positif dari konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Shari’ah Compliance (Kepatuhan Shari’ah) terhadap Loyalitas nasabah,. mengetahui pengaruh Pelayanan terhadap Loyalitas nasabah, mengetahui indikator yang paling berpengaruh terhadap loyalitas nasabah. Dengan jumlah responden 89 namun hanya 74 yang bisa dimasukkan ke dalam analisis. Metode analisis yang digunakan adalah dengan pendekatan SEM (sequal Equation Modelling) dengan bantuan program PLS (partial least square) versi smartPLS3. Kuesioner dalam penelitian ini termasuk kedalam kuesioner tertutup dengan skala likert (sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju, sangat tidak setuju). Hasil penelitian didapat hubungan antara Shariah Compliance dengan Loyalitas adalah signifikan dengan T-statistik sebesar 2,920 (> 1,96). Nilai original sample estimate adalah positif yaitu sebesar 0,182 atau 18,2% . Dengan demikian hipotesis H1 dalam penelitian ini yang menyatakan bahwa ’Shariah Compliance berpengaruh terhadap Loyalitas diterima. Hubungan antara Pelayanan dengan Loyalitas adalah signifikan dengan T-statistik sebesar 9,726 (> 1,96). Nilai original sample estimate adalah positif yaitu sebesar 0,741 atau 74,1%. Dengan demikian hipotesis H2 dalam penelitian ini yang menyatakan bahwa Pelayanan berpengaruh terhadap Loyalitas diterima. Pada Loading Factor dapat disimpulkan bahwa paling berpengaruh terhadap loyalitas adalah PL3 dan PL6, sedangkan SC3 memiliki pengaruh kecil terhadap loyalitas.