Daftar Isi:
  • Tesis yang berjudul perkawinan misyar antar TKI : Persperktif Hukum Islam ini merupakan analisis kajian hukum Islam terhadap Perkawinan Misyar antar TKI . Tesis ini disusun untuk menjawab dua pertanyaan : Bagaimana Makna perkawinan misyar menurut TKI asal Sampang Madura dan bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap Perkawinan misyar antar TKI asal Sampang Madura. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan melalui pembacaan teks (text reading) serta wawancara dengan orang yang berkompeten dalam permasalahan yang penulis kaji, yaitu TKI dan mantan TKI asal Sampang Madura pelaku kawin misyar. dan selanjutannya hasil penelitian dianalisis menggunakan pendekatan Interaksionis simbolik dan Sosiologi Hukum Islam. Hasil Penelitian ini Menyimpulkan bahwa Makna Perkawinan misyar menurut TKI asal Sampang Madura adalah Perkawinan yang didalamnya terdapat penghapusan kewajiban nafkah oleh suami, misyar adalah perkawinan yang sah secara agama sehingga boleh dilakukan, selain itu motif misyar yang dilakukan para TKI terdapat 3 pandangan yaitu Motif misyar dengan siimbol agama, biologis dan sosial. Adanya Perkawinan misyar menimbulkan banyak kontroversi di kalangan ulama’ kontemporer, namun dari hasil analisis penulis menyimpulkan bahwa praktik perkawinan misyar antar TKI hukumnya haram. Hal ini dikarenakan kawin misyar tidak sesuai dengan dishariatkan hukum Islam. Terdapat beberapa penyimpangan sehingga perkawinan jenis misyar berujung perceraian. Diantaranya adalah perkawinan misyar membolehkan penghapusan nafkah oleh suami hal ini bertentangan dengan aturan Al-Qur’an, hadith dan undang-undang, selain itu perkawinan misyar yang dilakukan TKI asal Sapang Madura tidak dicatatkan sehingga pula bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.