UPAYA PEMERINTAH KODYA DATI II SURABAYA DALAM MELAKASANAKAN KEPPRES NO 55 TH 1993 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM SUATU TINJAUAN MENURUT HUKUM ISLAM
Daftar Isi:
- Pembangunan nasional khususnya pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum memerlukan bidang tanah yang cukup dan untuk itu pengadaannya perlu dilakukan dengan sebaik- baiknya. Masalah yang diangkat dalam pembahasan ini adalah bagaimana deskripsi perwujudan upaya Pemerintah Kodya Dati II Surabaya dalam melaksanakan Keppres No. 55 Th. 1993 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang dilakukan oleh panitia pengadaan tanah pada tahun 1993 dan 1994. Faktor-faktor apa yang menjadi penunjang dan penghambat upaya Pemerintah Kodya Dati II Surabaya dalam melaksanakan Keppres ini Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap upaya Pemerintah Kodya Dati II Surabaya dalam melaksanaka Keppres No 55 Th 1993 tersebut, adakah penyimpangan dari aturan Hukum Islam. Dari hasil pembahasan disimpulkan diantaranya bahwa dalam perwujudan upaya Pemerintah Kodya Dati II dalam melaksanakan Keppres No 55 Th 1993 khususnya terhadap proses pengadaan tanah itu sendiri tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum Islam.