Daftar Isi:
  • Hadits hadits tentang syafaat adalah suatu hadits yang sangat mashur, sehingga dalam kutubus sittah maupun diluar kutubus sittah semuanya mencantumkan hadits tentang syafaat. Nabi Muhammad adalah seseorang yang diberi hak oleh Allah untuk mengajukan syafaat besuk di hari kiamat, sedangkan ketentuan terkabulnya adalah hak otoriter dari Allah Swt sendiri. Oleh karena itu permasalahan ini sepenuhnya berada pada kehendaknya. Sunan ibnu majah berada di tingkat yang paling bawah sendiri dalam jajaran kutubus sittah, terbukti dalam hadits syafaat saja lima sanad hadits bernilai shahih, satu sanad yang bernilai hasan dan lima sanad yang bernilai dhaif. Oleh karena itu bila berhujjah dengan hadits yang berasal dari sunan ibnu majah maka haruslah diteliti dahulu tentang nilai hadits tersebut.