Daftar Isi:
  • Setiap guru memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam melaksanakan pembelajaran. Seorang guru dikatakan memiliki kecakapan merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran apabila seorang guru mampu untuk membuat perencanaan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran dengan memenuhi syarat yang tercantum dalam permendikbud dan aspek yang tertuang pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sekolah yang menerapkan Sistem Kredit Semester memiliki konsep pemadatan materi pembelajaran dengan adanya prinsip “on and off” yaitu mata pelajaran hanya diajarkan pada semester tertentu tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan sesuai yang tertuang pada standar isi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat 1) bagaimana kemampuan guru merencanakan pembelajaran pada Sistem Kredit Semester (SKS) berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)? 2) bagaimana kemampuan guru melaksanakan pembelajaran pada Sistem Kredit Semester (SKS) berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)? 3) bagaimana kemampuan guru menilai hasil pembelajaran pada Sistem Kredit Semester (SKS) berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)? 4) Bagaimana keterpenuhan syarat pelaksanaan Sistem Kredit Semester (SKS) berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)? Di SMA Negeri 3 Sidoarjo. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, subjek dalam penelitian ini adalah dua orang guru mata pelajaran matematika peminatan kelas X (sepuluh) MIA. Pada perencanaannya data diperoleh dari mengobservasi RPP yang telah dibuat oleh subjek. Pada Pelaksanaannya mengamati subjek saat melakukan proses pembelajaran di dalam kelas. Pada Penilaiannya mengobservasi hasil penilaian pembelajaran yang dibuat oleh subjek dan hasil raport, dengan menggunakan lembar observasi yang telah divalidasi oleh 3 orang dosen. Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian, diperoleh: 1) kemampuan guru merencanakan pembelajaran menunjukkan kriteria rata-rata sangat baik yakni pada persentase 91%; 2) kemampuan guru melaksanakan pembelajaran pada sistem kredit semester menunjukkan kriteria rata-rata baik yakni pada persentase 82%; 3) kemampuan menilai hasil pembelajaran menunjukkan kriteria baik yakni pada presentase 85,5%; 4) keterpenuhan syarat pelaksanaan sistem kredit semester menunjukkan kriteria baik dengan persentase 80%. sehingga diperoleh hasil kemampuan guru matematika sudah baik dan pelaksanaan sistem kredit sudah baaik.