HEGEMONI DALAM WACANA MEDIA PERTARUNGAN WACANA MUKTAMAR NU KE-33 DENGAN MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-47 PADA SURAT KABAR HARIAN TEMPO
Daftar Isi:
- Penyelenggaraan Muktamar NU ke-33 dan Muktamar Muhammadiyah ke-47 menarik perhatian banyak elemen masyarakat, salah satunya media massa, surat kabar harian Tempo. Jika dikaitkan dengan polemik perbedaan furu’iyah antara NU dengan Muhammadiyah selama ini, adanya pertarungan wacana mengenai muktamar keduanya di harian Tempo seakan-akan media menggiring khalayak dengan memproduksi rekayasa persetujuan (engineering of consent) bahwa penggagas islam nusantara sendiri tidak mampu menjalankan nilai-nilai toleransi di dalam organisasi internalnya dimana hal ini berbeda dengan islam moderat ala Muhammadiyah yang cenderung lebih toleran dalam kasus muktamar. Teori sosial yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori hegemoni Antonio Gramsci yang memiliki pendapat bahwa hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dengan menggunakan ideologi. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan kualitatif, dengan teknik analisis wacana kritis Norman Fairclough. Teknik ini memiliki 3 (tiga) level analisis, yakni level teks, level praktik diskursus, dan level praktik sosiokultural. Unit analisis berfokus pada pemberitaan surat kabar harian Tempo tentang Muktamar NU ke-33 dan Muktamar Muhammadiyah ke-47 dengan rentang waktu 1-7 Agustus 2015, serta hasil wawancara terhadap wartawan Tempo dan khalayak pembaca Tempo. Penelitian ini berkesimpulan: (1) pemberitaan Muktamar NU ke-33 memuat wacana terkait Islam Nusantara yang cenderung masih belum terimplementasikan konsep toleransinya, sedangkan pemberitaan Muktamar Muhammadiyah ke-47 memuat wacana terkait Islam Berkemajuan yang belum berani terjun ke dunia politik praktis; (2) hegemoni yang hendak disebarkan terkait tentang integritas atas identitas diri, dengan momentum urgensitas Indonesia krisis toleransi dan dibutuhkannya dukungan politik kepada pemerintah incumbent. Kelas sosial yang terlibat di dalamnya adalah Negara, pemerintah, NU dan PKB, serta Muhammadiyah dan PAN.