Daftar Isi:
  • Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Islam terhadap Patokan Harga Beras dalam Arisan Darmin di Desa Beton Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik adalah penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana pelaksanaan patokan harga beras dalam arisan Darmin di Desa Beton Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dan juga bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan patokan harga beras dalam arisan. Darmin di Desa Beton Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Data yang diperoleh langsung dari masyarakat dengan melalui proses pengamatan (observasi), wawancara dan dokumentasi. Dalam hal ini penulis menganalisis data menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir induktif, hasil dari penelitian ini dapat memecahkan permasalahan mengenai arisan Darmin tersebut sehingga dapat memeperoleh kesimpulan yang obyektif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa arisan Darmin di Desa Beton Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik terdapat perbedaan kualitas beras dalam penerimaan arisan karena adanya patokan harga dalam arisan Darmin tersebut. Oleh sebab itu praktik arisan Darmin di Desa Beton Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dilarang dalam hukum Islam karena mengandung unsur riba. Dari kesimpulan yang diuraikan di atas, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat desa Beton khususnya para anggota arisan Darmin untuk selalu berhati-hati dalam melakukan kegiatan bermuamalah, dan menjauhkan diri dari praktek riba, karena riba adalah perbuatan yang dilaknat oleh Allah Swt.