Daftar Isi:
  • Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pandangan Tokoh Masyarakat Desa Keboguyang Tentang Kasus Perkawinan Lotre di Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Rumusan masalah adalah bagaimana pandangan tokoh masyarakat tentang pelaksanaan perkawinan Lotre di Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo? bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pandangan tokoh masyarakat tentang pelaksanaan perkawinan Lotre di Desa Keboguyang Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo? Penelitian ini menggunakan metode deskriptif (kualitatif) karena dalam penelitian ini tidak berhubungan dengan angka-angka. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan studi dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif dengan pola pikir deduktif. Pandangan tokoh masyarakat tentang perkawinan lotre terdapat dua perbedaan pendapat. Pandangan tokoh masyarakat Desa Keboguyang tentang kasus perkawinan lotre terdapat dua perbedaan pendapat. Sebagian tokoh masyarakat setuju terhadap pelaksanaan perkawinan lotre dengan catatan perkawinan ini dilaksanakan demi untuk kemaslahatan bersama, dan juga sudah dimusyawarahkan dari pihak-pihak yang bersangkutan, selama hal itu tidak melanggar syari’at maka bolehlah untuk dilakukan. Dan sebagian tokoh masyarakat tidak setuju terhadap pelaksanaan perkawinan lotre karena perkawinan lotre ini sama halnya dengan mengundi nasib, yang mana perbuatan mengundi nasib adalah hukumnya haram. Sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat al-Qur’an surat al-Maidah ayat 90-91. Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan perkawinan lotre untuk kemaslahatan dan menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan. Pelaksanaan perkawinan lotre ini telah sejalan dengan tujuan maqasid al-shari‘ah dan maslahah mursalah yaitu terpeliharanya jiwa dan keturunan kepada bayi tersebut. Hal ini termasuk al-maslahah al-daruriyyah yakni kemaslahatan yang menjadi dasar tegaknya kehidupan asasi manusia, tepatnya dalam memelihara jiwa dan keturunan.