ctrlnum 11223
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/</relation><title>PERSPEKTIF FIQIH TERHADAP TRANSAKSI DARAH DI UNIT DONOR DARAH PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KOTA SURABAYA DAN CABANG SIDOARJO</title><creator>Maslakhah, Elok</creator><subject>Filsafat</subject><description>Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang PERSPEKTIF FIQIH TERHADAP TRANSAKSI DARAH DI UNIT DONOR DARAH PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KOTA SURABAYA DAN CABANG SIDOARJO. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan : 1. Bagaimanakah transaksi darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo 2. Bagaimanakah analisis Hukum Bisnis Islam teradap transaksi darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo.&#xD; Dalam menjawab semua permasalahan yang ada, penulis melakukan penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui teknik wawancara dan studi dokumen yang selanjutnya di analisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis yang berpola pikir deduktif.&#xD; Dari penelitian ini ditemukan bahwa resepien (orang yang membutuhkan darah) yang benar-benar membutuhkan darah yang diakibatkan dari peristiwa-peristiwa atau musibah-musibah yang menimpa resepien diharuskan mengganti biaya pengolahan darah (service cost) dengan cukup mahal. Selain itu, dalam kaitannya dengan transaksi yang ada di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa untuk memperoleh 1 kantong darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo berarti membeli darah tersebut. Mengenai ketentuan besarnya biaya terdapat perbedaan antara unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo. Selain itu dalam kaitannya dengan akad atau perjanjian antara resepien dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo belum ada kejelasan antara kedua belah pihak yang bertransaksi. &#xD; Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Transaksi yang terjadi di Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo adalah adanya kesepakatan antara pihak pasien atau resepien dengan pihak bank darah Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo terhadap biaya pengganti tersebut serta adanya kerelaan dari resepien dalam bentuk ucapan secara lisan. Transaksi antara kedua belah pihak tersebut dikuatkan dengan adanya bukti pembayaran atau kwitansi yang di dalamnya terdapat rincian mengenai biaya tersebut. Kemudian transaksi antara resepien dengan pihak bank darah Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo telah sesuai dengan hukum bisnis Islam karena syarat dan rukunnya sudah terpenuhi. Akad di Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo dapat disebut dengan akad ijarah dan akad tersebut dilakukan secara lisan dan dikuatkan dengan akad secara tulisan yang berupa kwitansi pembayaran. Serta didalam Islam biaya pengganti tersebut istilah lainnya adalah upah (ujra). Biaya pengganti (service cost) di Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo menurut penulis telah sesuai dengan hukum bisnis Islam, dimana dalam penentuan ujrah atau biaya pengganti tergolong upah yang sepadan (ajr al-misli).</description><date>2013</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/1/cover.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/2/abstrak.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/3/daftar%20isi.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/6/bab%201.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/8/bab%202.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/9/bab%203.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/7/bab%204.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/4/bab%205.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://digilib.uinsby.ac.id/11223/5/daftar%20pustaka.pdf</identifier><identifier> Maslakhah, Elok (2013) PERSPEKTIF FIQIH TERHADAP TRANSAKSI DARAH DI UNIT DONOR DARAH PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KOTA SURABAYA DAN CABANG SIDOARJO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya. </identifier><recordID>11223</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Maslakhah, Elok
title PERSPEKTIF FIQIH TERHADAP TRANSAKSI DARAH DI UNIT DONOR DARAH PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KOTA SURABAYA DAN CABANG SIDOARJO
publishDate 2013
topic Filsafat
url http://digilib.uinsby.ac.id/11223/1/cover.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/2/abstrak.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/3/daftar%20isi.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/6/bab%201.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/8/bab%202.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/9/bab%203.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/7/bab%204.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/4/bab%205.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/5/daftar%20pustaka.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/11223/
contents Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang PERSPEKTIF FIQIH TERHADAP TRANSAKSI DARAH DI UNIT DONOR DARAH PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KOTA SURABAYA DAN CABANG SIDOARJO. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan : 1. Bagaimanakah transaksi darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo 2. Bagaimanakah analisis Hukum Bisnis Islam teradap transaksi darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo. Dalam menjawab semua permasalahan yang ada, penulis melakukan penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui teknik wawancara dan studi dokumen yang selanjutnya di analisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis yang berpola pikir deduktif. Dari penelitian ini ditemukan bahwa resepien (orang yang membutuhkan darah) yang benar-benar membutuhkan darah yang diakibatkan dari peristiwa-peristiwa atau musibah-musibah yang menimpa resepien diharuskan mengganti biaya pengolahan darah (service cost) dengan cukup mahal. Selain itu, dalam kaitannya dengan transaksi yang ada di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa untuk memperoleh 1 kantong darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo berarti membeli darah tersebut. Mengenai ketentuan besarnya biaya terdapat perbedaan antara unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo. Selain itu dalam kaitannya dengan akad atau perjanjian antara resepien dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo belum ada kejelasan antara kedua belah pihak yang bertransaksi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Transaksi yang terjadi di Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo adalah adanya kesepakatan antara pihak pasien atau resepien dengan pihak bank darah Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo terhadap biaya pengganti tersebut serta adanya kerelaan dari resepien dalam bentuk ucapan secara lisan. Transaksi antara kedua belah pihak tersebut dikuatkan dengan adanya bukti pembayaran atau kwitansi yang di dalamnya terdapat rincian mengenai biaya tersebut. Kemudian transaksi antara resepien dengan pihak bank darah Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo telah sesuai dengan hukum bisnis Islam karena syarat dan rukunnya sudah terpenuhi. Akad di Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo dapat disebut dengan akad ijarah dan akad tersebut dilakukan secara lisan dan dikuatkan dengan akad secara tulisan yang berupa kwitansi pembayaran. Serta didalam Islam biaya pengganti tersebut istilah lainnya adalah upah (ujra). Biaya pengganti (service cost) di Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dan Cabang Sidoarjo menurut penulis telah sesuai dengan hukum bisnis Islam, dimana dalam penentuan ujrah atau biaya pengganti tergolong upah yang sepadan (ajr al-misli).
id IOS2718.11223
institution UIN Sunan Ampel Surabaya
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 285
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Sunan Ampel Surabaya
library_id 456
collection Koleksi Digital UIN Sunan Ampel
repository_id 2718
subject_area Filsafat
Psikologi
Teknik Kimia
city KOTA SURABAYA
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS2718
first_indexed 2019-06-14T01:24:02Z
last_indexed 2019-06-14T01:24:02Z
recordtype dc
_version_ 1765779171176349696
score 17.538404