Daftar Isi:
  • Tafsir merupakan salah satu produk dari kajian Al Quran yang mempunyai banyak wajah dalam sejarah perkembangannya mulai zaman Shahabat hingga sekarang. Ini disebabkan oleh banyaknya mufassir yang muncul dari berbagai kalangan, meskipun para ulama telah mensyaratkan kriteria mufassir sebagai batasan dalam pemaknaan Al Quran dengan berbagai disiplin keilmuan yang dikuasai mereka. Salah satu mufasir yang mencoba menafsirkan Al Quran adalah Syeikh Abdul Qadir Al Jailani yang notabenenya dikenal sebagai seorang ulama Sufi, bahkan tidak sedikit yang mengkultuskannya sebagai seorang wali sehingga bisa ditebak bahwa tafsir yang coba ditawarkannya kental dengan nuansa sufistik. Penelitian berikut ini mencoba mengungkap lebih lanjut tentang dugaan tersebut atau dengan lebih spesifik mengungkap sistematika metode atau manhaj beserta kecenderungannya atau Ittijah,dan juga zuhudnya. Tafsir ini mempunyai keunikan tersendiri yaitu kemunculannya lebih dari sembilan ratus tahun sejak wafatnya Syaikh Abdul Qadir Al Jailani. Naskah tafsir ini sendiri ditemukan oleh Syaikh Muhammad Fadil Jilani, keturunan Syaikh Abdul Qadir yang kedua puluh lima di kota Vatikan Roma, tempat suci orang Nasrani. Sehingga kemunculan tafsir ini mendapat pro kontra dari para Ulama tentang otentisitasnya.