PRAKTIK SIMPAN PINJAM PEREMPUAN (SPP) PADA PNPM MP DI DESA IMA AN KECAMATAN DUKUN KABUPATEN GRESIK STUDI ANALISIS PERATURAN PNPM MP DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH
Daftar Isi:
- Hasil penelitian menemukan bahwa praktik Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada PNPM MP di Desa Ima an adalah praktek Simpan Pinjam yang dikhususkan untuk masyarakat perempuan, bantuan ini berasal dari pemerintah untuk masyarakat miskin yang tergolong tidak mampu diperdesaan, tapi praktek yang terjadi di Desa Ima an, bantuan dana yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin justru diberikan dan dimanfaatkan masyarakat yang tergolong kaya di desa tersebut, karena masyarakat kaya di Desa Ima an bisa memenuhi persyaratan dan dapat mengembalikan pinjaman sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan praktik Simpan Pinjam Perempuan dalam PNPM MP di Desa Ima an merupakan praktik yang tidak sesuai dengan peraturan PNPM MP dan bertentangan dengan Pasal 26 ayat (a) dan (b) pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Berdasarkan analisis diatas disarankan kepada pihak PNPM MP di Desa Ima an agar lebih memprioritaskan masyarakat miskin agar sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan akad pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. kepada pihak masyarakat juga disarankan untuk tidak takut meminjam dana SPP pada PNPM MP di Desa Ima an karena bantuan tersebut sebenarnya hak masyarakat miskin diperdesaan.