Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian yang dilakukan dalam hal ini mengenai itsbat nikah terhadap nikah sirri di bawah umur di Pengadilan Agama Bangkalan (studi kasus penetapan No.91/Pdt.P/2011/PA.Bkl) adalah sebagai berikut: 1.Untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Bangkalan terhadap Penetapan No.91/Pdt.P/2011/PA.Bkl. 2.Untuk menganalis itsbat nikah terhadap nikah sirri di bawah umur menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Islam.