Daftar Isi:
  • Antunga merupakan salah satu instrumen musik ritmik yang memiliki peran penting dalam ritual dayango di Desa Hutadaa Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo. Ritual ini menyangkut keselamatan dan kemakmuran masyarakat yang ada di Gorontalo, terutama terhindar dari penyakit, bencana serta hasil-hasil pertanian masyarakat di daerah tersebut, diharapkan dapat menghasilkan produksi yang baik dengan adanya pelaksanaan ritual dayango di Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Aspek non musikal ritual ini terdapat belasan sesajen yang intinya terdiri dari maluo pitu lo dalalo (tujuh jenis ayam). Memiliki waktu dan tempat yang dilaksanakan selama seminggu di dalam dan pekarangan rumah, dimulai serta diakhiri pada hui lo isinini (malam senin). Mempunyai tiga tahapan ritual yakni moliladu, modayango, dan mohilihu. Kemudian pelaku dalam ritual dayango miliki peran masing-masing yang terdiri dari talenga, tamotowohu, dan tamodayango. Kedua, aspek musikal dalam ritual dayango yaitu mengkaji klasifikasi instrumen antunga yang termasuk dalam golongan alat musik kordofon. Teknik menabuh antunga disebut dengan moleyapu, yakni tata cara berperilaku sebelum menabuh. Tetabuhan dari dua orang pemusik antunga memiliki pola ritme molawoto dan molabuto yang berpola interlocking dan berulang-ulang selama prosesi ritual dayango. Dalam ritual ini juga terdapat nyanyian yang disebut dengan mowumbungo. Musik antunga memainkan peran penting yakni berfungsi sebagai jembatan antara alam manusia dan alam gaib. Oleh karena itu, musik antunga dalam ritual dayango memfasilitasi ketidaksanggupan manusia (transendensi) yang terwujud kepada para penari yang menari sampai trans dan ekstase. Selama kondisi trans antunga ditabuh dan wumbungo dilantunkan sebagai media komunikasi antara manusia dan lati.