PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PENGUSULAN, PENETAPAN, DAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
Main Author: | RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.isi.ac.id/5525/1/Peraturan%20menteri%20PANRB%20No%2013%20Tahun%202019%20Pengusulan%20Penetapan%20Dan%20Pembinaan%20Jabatan%20Fungsional%20PNS.pdf http://digilib.isi.ac.id/5525/ |
Daftar Isi:
- Pembinaan JF adalah upaya peningkatan dan pengendalian standar profesi JF yang meliputi kewenangan pengelolaan, prosedur dan metodologi pelaksanaan tugas jabatan, dan penilaian kinerja Pejabat Fungsional. Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki JF pada instansi pemerintah.