PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PENGUSULAN, PENETAPAN, DAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL

Main Author: RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia , 2019
Subjects:
Online Access: http://digilib.isi.ac.id/5525/1/Peraturan%20menteri%20PANRB%20No%2013%20Tahun%202019%20Pengusulan%20Penetapan%20Dan%20Pembinaan%20Jabatan%20Fungsional%20PNS.pdf
http://digilib.isi.ac.id/5525/
Daftar Isi:
  • Pembinaan JF adalah upaya peningkatan dan pengendalian standar profesi JF yang meliputi kewenangan pengelolaan, prosedur dan metodologi pelaksanaan tugas jabatan, dan penilaian kinerja Pejabat Fungsional. Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki JF pada instansi pemerintah.