PERLINDUNGAN KONSUMEN ASURANSI PASCA TERBENTUKNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN
Main Author: | Ayuningtyas, Rovita |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
REPERTORIUM
, 2015
|
Online Access: |
http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/repertorium/article/view/649 |
Daftar Isi:
- Asuransi berkembang pesat saat ini. Pertumbuhan nasabah asuransi tiap tahun semakin meningkat. Halini mendorong pemerintah membentuk Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawasi jalannya bisnis asuransi.Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi perlindungan terhadap konsumen asuransi sebelum danpasca terbentuknya UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, maka akan dideskripsikan halhalyang berkaitan dengan perlindungan konsumen asuransi, Otoritas Jasa Keuangan sangat bergerak aktif,meski bertahap, dalam melindungi konsumen dalam industri keuangan, baik itu perbankan ataupun sektorkeuangan non-bank, seperti asuransi.