POLITIK HUKUM PENGATURAN PEGAWAI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KETENAGAKERJAAN DI ERA INDUSTRI 4.0

Main Author: Akbar, Jefri Hari
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Doctor of Law, Diponegoro University , 2020
Subjects:
Online Access: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/36656
https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/36656/19735
Daftar Isi:
  • Sejak adanya revolusi industri 4.0 Indonesia merupakan salah satu negara yang turut melakukan evaluasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan produktivitasnya dalam bidang jasa, industri, dan perdagangan agar dapat bersaing di kancah dunia. Salah satu yang menjadi konsentrasi pemerintah salah satunya adalah dalam hal meningkatkan kualitas pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial sehingga dapat mendorong produktivitas nasional. Politik hukum pemerintah sejak jaman orde lama sampai saat ini banyak menghasilkan produk hukum yang mengatur tentang pengawasan ketenagakerjaan ini, maka sangat menarik jika dapat dikaji bagaimana politik hukum pengaturan pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam rangka persaingan era revolusi industri 4.0.