Daftar Isi:
  • Teh (Camellia sinensis) merupakan minuman yang mengandung kafein yang dibuat dengan cara menyeduh daun, pucuk daun, atau tangkai daun kering dengan air panas. Minum teh berasal dari daun teh yang diseduh dengan air panas dan dikonsumsi dengan atau tanpa penambahan gula. Penyeduhan teh ini dinilai kurang praktis oleh masyarakat modern, oleh karena itu diciptakanlah minuman siap saji sekali minum (ready to drink one way pack). Produk teh cair manis merupakan produk minuman yang rawan terkontaminasi mikroorganisme pembusuk karena produk mengandung air dan nutrisi yang sangat tinggi. Jika produk minuman ini tidak diproses dan di kemas secara aseptis akan menyebabkan tumbuhnya mikroba pembusuk yang mengakibatkan produk mengalami kerusakan. Oleh karena itu diperlukan pengendalian kualitas terhadap produk teh cair manis yang dihasilkan produk yang aman hingga sampai ke tangan konsumen. Pengawasan mutu ini menggunakan sistem HACCP. Sistem HACCP bukan merupakan sistem jaminan keamanan pangan yang zerorisk atau tanpa resiko, tetapi dirancang untuk meminimumkan resiko bahaya keamanan pangan. Salah satu cara untuk menghasilkan produk teh cair manis yang aman dan bermutu baik adalah penerapan HACCP pada pabrik pengolahan teh cair manis. Dalam penerapan HACCP terdapat 12 langkah yang harus diterapkan, antara lain pembentukan tim HACCP, penentuan critical control point, dan sebagainya. Tim HACCP pabrik teh cair manis dalam kemasan one way pack berjumlah enam orang yang terdiri dari satu ketua tim HACCP yaitu manager quality control dan lima anggotanya yang merupakan manajer dari seluruh departemen. Critical control point pada proses pengolahan teh cair manis adalah water treatment, sterilisasi, dan pengisian produk. Berdasarkan analisa biaya, total biaya implementasi per tahun adalah Rp 11.234.000 dengan beban biaya HACCP sebesar Rp 0,0277 per kemasan.