Daftar Isi:
  • Audit manajemen fungsi pemasaran adalah suatu alat yang tangguh untuk mengungkapkan masalah yang dihadapi manajemen pemasaran. Audit pemasaran memiliki fungsi utama untuk menguji dan menilai tujuan dan kebijakan pemasaran yang mengarah pada perusahaan. Audit manajemen fungsi pemasaran diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja pemasaran perusahaan dalam hal yang berkaitan dengan penciptaan efisiensi dan efektivitas kerja pemasaran. Untuk dapat memberikan rekomendasi yang berguna maka beberapa hal yang menjadi lingkup dalam audit manajemen fungsi pemasaran adalah pengadaaan analisis pasar yang terus menerus atas selera dan preferensi pelanggan dan perubahan di dalam pasar dan karakteristik pelanggan, pengembangkan strategi pemasaran khusus dan pengevaluasian kemungkinan produk baru, serta pengadaaan strategi pemasaran sebagai pendukung proyeksi penjualan jangka pendek dan panjang. Audit manajemen fungsi pemasaran akan memberikan penilaian sesuai dengan panduan yang tercakup dalam lingkupnya, apakah kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan sudah berjalan dengan semestinya atau tidak. Dari penilaian yang dilakukan akan didapatkan informasi mengenai langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi pemasaran yang lebih dari sekarang.