Daftar Isi:
  • Perusahaan memiliki kewajiban perpajakan terkait pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Selama tahun 2015 PT Pegadaian banyak melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi perencanaan pajak penghasilan pasal 21 di PT Pegadaian Cabang Dinoyo Tangsi Surabaya dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan . Metode gross up merupakan salah satu metode untuk melaksanakan perencanaan pajak secara efektif. Metode ini dapat menekan beban pajak penghasilan badan terutang menjadi sedikit kecil yang masih dalam ruang lingkup peraturan pajak. Hasil dari penelitian ini dapat di simpulkan bahwa perusahaan belum melakukan perencanaan pajak secara efektif karena pajak penghasilan pasal 21 yang ditanggung oleh perusahaan tidak dapat menjadi pengurang laba untuk menghitung pajak penghasilan badan sehingga pajak penghasilan badan yang di lakukan tidak optimal.