Daftar Isi:
  • Perbankan merupakan suatu unit usaha yang diawasi ketat operasinya oleh lembaga keuangan, selain itu tunduk pada aturan PSAK. Di sisi lain perbankan juga harus mempertanggung jawabkan kinerja pada pemegang saham. Dalam menyenangkan pemegang saham, karyawan dituntut untuk bekerja dengan seoptimal mungkin. Adanya tuntutan untuk bekerja optimal tetapi tidak mendapatkan apapun membuat karyawan cenderung mengabaikan. Kompensasi pun diberikan sehingga karyawan termotivasi untuk bekerja secara optimal untuk menyenangkan pemegang saham. Pemegang saham senang bila laba perusahaan meningkat karena akan memperoleh deviden. Tetapi laba yang meningkat disisi lain akan mempengaruhi besarnya pajak yang dibayarkan perusahaan. Dilain pihak auditor yang bereputasi akan menjaga kualitas dari hasil audit yang dipublikasikan. Dalam menjaga kualitasnya, auditor akan melihat lebih teliti terhadap aspek yang sering terjadi salah saji seperti laba perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris kompensasi manajemen dan reputasi auditor memiliki pengaruh terhadap manajamen pajak dengan pengukuran GAAP ETR ( Effective Tax Rate). Variabel independen yang digunakan adalah kompensasi manajemen dan reputasi auditor. Objek penelitian adalah 60 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2011-2014. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) tidak terdapat pengaruh kompensasi manajemen terhadap manajemen pajak, dan (2) reputasi auditor berpengaruh secara negatif signifikan terhadap manajemen pajak.