Efek ekstrak kental etanol herba Mimosa pudica L. terhadap perubahan aktivitas dan berat badan tikus wistar jantan sebagai pelengkap uji toksisitas subkronis
Main Author: | Jehadan, Alfonsia Nirmala |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.wima.ac.id/5861/1/ABSTRAK.pdf http://repository.wima.ac.id/5861/2/BAB%201.pdf http://repository.wima.ac.id/5861/3/BAB%202.pdf http://repository.wima.ac.id/5861/4/BAB%203.pdf http://repository.wima.ac.id/5861/5/BAB%204.pdf http://repository.wima.ac.id/5861/6/BAB%205.pdf http://repository.wima.ac.id/5861/7/LAMPIRAN.pdf http://repository.wima.ac.id/5861/ |
Daftar Isi:
- Telah dilakukan penelitian uji toksisitas subkronis ekstrak etanol herba putri malu (Mimosa pudica L.) yang mengacu pada OECD 407 (1995). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya perubahan aktivitas dan berat badan hewan uji setelah pemberian ekstrak etanol herba putri malu secara subkronis selama 28 hari. Hewan coba yang digunakan adalah 35 ekor tikus Wistar jantan dan dibagi menjadi 7 kelompok yang terdiri dari 1 kelompok kontrol negatif; 3 kelompok perlakuan dosis 400 mg/kg BB 600 mg/kg BB dan 900 mg/kg BB; dan 3 kelompok satelit dosis 400 mg/kg BB, 600 mg/kg BB dan 900 mg/kg BB. Setelah perlakuan selama 28 hari kelompok satelit dibiarkan selama 14 hari tanpa pemberian senyawa uji. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan,ekstrak etanol herba putri malu (Mimosa pudica L.)menyebabkan perubahan aktivitas tikus Wistar jantan.Pada hasil analisisdata terhadap berat badan hewan coba menunjukkan tidak ada perbedaan bermakna antara kelompok kontrol dengan kelompok perlakuan dan kelompok satelit sehingga dapat disimpulkan bahwa pengujian toksisitas subkronis ekstrak etanol herba putri malu (Mimosa pudica L.) yang diberikan secara oral selama 28 hari dengan variasi dosis 400 mg/kg BB, 600 mg/kg BB dan 900 mg/kg BB menyebabkan terjadinya penurunan aktivitas tetapi tidak menyebabkan perubahan berat badan tikus Wistar jantan.