Daftar Isi:
  • Peran auditor dalam suatu perusahaan sangat dibutuhkan dalam memberikan opini atas laporan keuangan suatu perusahaan. Perusahaan bebas dalam memilih jasa Kantor Akuntan Publik yang akan digunakan. Masa perikatan audit antara auditor dengan klien yang relatif panjang dapat berdampak pada lemahnya independensi auditor. Solusi yang dapat digunakan agar tetap independen adalah dengan melakukan pergantian auditor. Pergantian auditor dapat terjadi secara mandatory maupun secara voluntary. Beberapa faktor penyebab terjadinya pergantian auditor secara voluntary adalah ukuran Kantor Akuntan Publik, ukuran perusahaan, financial distress, dan adanya pergantian manajemen. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa besar pengaruh ukuran Kantor Akuntan Publik, ukuran perusahaan, financial distress, serta pergantian manajemen terhadap pergantian auditor. Obyek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan. Total amatan sebanyak 189 data sampel yang diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi logistik. Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa ukuran perusahaan dan pergantian manajemen berpengaruh positif dan signifikan terhadap pergantian auditor. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa ukuran Kantor Akuntan Publik dan financial distress berpengaruh negatif terhadap pergantian auditor.