Daftar Isi:
  • Profesi auditor merupakan suatu jasa pelayanan, di mana tugas auditor eksternal adalah mengaudit dan membuat laporan audit yang berisikan opini auditor yang menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan yang diaudit wajar atau bahkan tidak wajar. Dalam melaksanakan audit, seorang auditor harus dituntut untuk bersikap profesional. Di mana sikap profesionalisme dicerminkan dalam lima dimensi yaitu pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, kepercayaan terhadap profesi dan hubungan dengan rekan seprofesi. Sampel penelitian adalah auditor yang bekerja kantor akuntan publik harus berada di wilayah Surabaya. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil menunjukan bahwa tiga dimensi profesionalisme seperti pengabdian pada profesi, kemandirian, dan kepercayaan terhadap profesi berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan, sedangkan dua dimensi profesionalisme seperti kewajiban sosial dan hubungan dengan rekan seprofesi tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan.