Daftar Isi:
  • Dalam banyak insiden kebakaran yang terjadi di rumah dan bangunan lain, Diyakini berawal dari korsleting listrik umum. Terlalu banyak ditemukan instalasi listrik di rumah yang tidak memperhatikan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tidak memperhatikan keselamatan, teknologi modern maupun estetika.Menurut PUIL 2011 dan UU Ketenagalistrikan 2002, rencana instalasi listrik gedung harus berlaku. Di rumah rumah huni, sering kali dibutuhkan manajemen energi listrik yang baik karena sumber arus yang terbatas ; Oleh karena itu, pendistribusian energi listrik harus diperkirakan seakurat mungkin agar kebutuhan energi listrik dapat dipenuhi secara efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu , penulis merencanakan instalasi listrik rumah yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL). Dalam instalasi listrik rumah ini , penulis menggunakan teknik perhitungan dan analisis untuk menentukan spesifikasi komponen yang akan digunakan, sesuai peraturan PUIL 2011 dan UU Ketenagalistrikan 2002.Pemasangan listrik harus mengetahui ketentuan yang digunakan beserta tujuan, serta memiliki kemampuan untuk menanalisa dan merencanakan instalasi listrik sesuai dengan PUIL dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Hasil dari Instalasi ini telah diuji dan diperiksa oleh tenaga ahli yang memenuhi Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2011 atau yang terbaru saat laporan ini disusun.Sehingga diharapkan laporan ini dapat memberikan referensi untuk tenaga ahli maupun masyarakat yang akana melakukan instalasi listrik pada rumah huni.