Aktivitas human vetting terhadap 30 media online anggota asosiasi media siber Indonesia terkait berita hoax
Main Author: | Olivia, Vanessa |
---|---|
Format: | Monograph NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Faculty of Communication Science
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/32291/12/ABSTRAK.pdf http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/32291/2/BAB%20I.pdf http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/32291/13/BAB%20II.pdf http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/32291/3/BAB%20III.pdf http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/32291/4/BAB%20IV.pdf http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/32291/5/LAMPIRAN.pdf http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/32291/ |
Daftar Isi:
- Informasi dimasa sekarang sangat mudah di dapatkan, terutama semenjak hadirnya media-media online di masyarakat. Semakin banyaknya media online, menyebabkan munculnya berbagai berita-berita yang sesuai fakta dan berita-berita bohong atau hoax. Munculnya berita hoax berasal dari media online yang tidak profesional serta jurnalis yang tidak berpedoman pada kode etik jurnalistik. Tentunya, seorang jurnalis yang profesional harus berpedoman pada kode etik jurnalistik, agar dapat memberikan informasi berita yang sesuai fakta dan tidak menimbulkan berita hoax. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) terbentuk akibat banyaknya berita hoax yang tersebar di Indonesia. Kehadiran AMSI bertujuan untuk memberikan perubahan pada media-media online di Indonesia terutama 30 media online anggota AMSI. AMSI membentuk sebuah program bernama human vetting dimana proses pengerjaannya seperti media monitoring. Media monitoring bertujuan untuk melakukan pemantauan dari media lain kepada media lainnya. Human vetting dilakukan untuk menganalisis 30 media online milik anggota AMSI terkait berita-berita hoax, dimana nantinya akan dilakukan analisis berdasarkan 9 variable codebook milik AMSI untuk membuat media online menjadi profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Melalui human vetting diharapkan dapat memberikan perubahan kepada 30 media online anggota AMSI agar menjadi media online yang profesional yang sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Pedoman Media Siber yang memberikan berita yang informatif dan sesuai fakta