Daftar Isi:
  • UD Laris lestari didirikan pada tahun 1989 dan berlokasi di Kawasan Indusri Candi, Jl. Gatot Subroto Blok 6 No. 22, Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan, Ngaliyan, Semarang, Jawa tengah. Bentuk perusahaan UD Laris Lestari adalah usaha dagang dengan struktur organisasi fungsioanl garis. UD Laris Lestari saat ini memiliki total karyawan sebanyak. UD Laris Lestari meruapakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan saus sambal. Produk UD Laris Lestari telah memperoleh perizinan dalam bentuk BPOM dan sertifikat halal. Bahan baku yang digunakan adalah tepung ubi, ubi, air, cabai dan tomat. Bahan pembantu yang digunakan adalah natrium benzoat, bahan pemberi rasa, pemanis buatan dan pewarna makanan. Proses pengolahan saus sambal di UD Laris Lestari meliputi penerimaan bahan baku dan bahan pembantu, penyiapan bahan, pencampuran, pemasakan, pendinginan dan pengemasan. Saus sambal dikemas dengan dua jenis kemasan yaitu kemasan plastik dan botol kaca serta dengan kemasan tersier yaitu kardus. Sistem penyimpanan yang diterapkan adalah sistem FIFO (First In First Out). Sanitasi yang dilakukan oleh UD Laris Lestari meliputi sanitasi peralatan, sanitasi gedung dan lingkungan serta sanitasi pekerja. Jenis sumber daya yang digunakan adalah sumber daya listrik, air dan manusia. Pengendalian mutu dilakukan mulai dari pengendalian mutu bahan baku, pengendalian mutu selama proses, dan pengendalian mutu produk sebelum distribusi. limbah padat dan cair akan dikirimkan ke tempat pengolahan limbah yang berada di kawasan tempat produksi.