Daftar Isi:
  • Auditor melakukan pengujian substantif atas pembelian impor PT J. Pengujian ini penting dilakukan untuk memastikan nilai persediaan telah dicatat pada periode yang tepat serta menguji adanya salah saji material. Prosedur yang dilakukan oleh auditor antara lain, melakukan vouching dokumen pembelian, menelusur dari dokumen pendukung ke jurnal pembelian, membandingan nilai tercatat dijurnal dengan dokumen pendukung, menguji nilai tukar mata uang asing yang tercatat dengan kurs tengah Bank Indonesia, menguji apakah jurnal telah dicatat pada periode yang tepat atau tidak. Auditor melakukan pengujian atas transaksi pembelian dan menemukan empat transaksi yang salah pencatatan. Kesalahan tersebut diketahui saat melakukan pengujian pisah batas pembelian, yaitu untuk menguji apakah jurnal tercatat telah dicatat pada periode yang tepat atau tidak. Keempat transaksi tersebut seharusnya dapat diakui sebagai persediaan pada periode berjalan sesuai dengan Incoterms,namun PT J mencatat persediaan ketika barang sampai di gudang tujuan. Kesalahan pengakuan persediaan PT J mungkin disebabkan karena kurangnya pemahaman atas perpindahan risiko kepemilikan barang, sehingga auditor menyarankan perbaikan lewat jurnal penyesuaian. Selain itu sebaiknya bagian akuntansi diberikan pemahaman mengenai Incoterms untuk mencegah kesalahan serupa tidak terulang. Saran lain yang dapat diberikan adalah PT J seharusnya lebih mengandalkan sistem komputer yang dimiliki untuk membuat inovasi baru dalam pencatatan persediaan, sehingga persediaan otomatis akan diakui sesuai Incoterms yang dicatat dalam sistem.