Daftar Isi:
  • Penggunaan obat pada pasien di rumah sakit tentunya tidak lepas dari penulisan resep. Akan tetapi, masih ada beberapa masalah dalam pembuatan resep, salah satunya sering terjadi pada fase prescribing, seperti ketidaklengkapan dalam menuliskan resep. Oleh karena itu, penting bagi ahli farmasi untuk melakukan screening resep pasien untuk memeriksa lengkap atau tidaknya penulisan resep. Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran kelengkapan resep pasien rawat jalan di Rumah Sakit Santa Clara Madiun pada Bulan Oktober-Desember tahun 2020. Analisis resep yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 72 tahun 2016, di mana resep yang baik adalah resep yang memenuhi persyaratan administrasi, farmasetis, dan klinis. Penelitian ini menggunakan persyaratan admnistrasi dan farmasetis sebagai langkah awal untuk memeriksa kelengkapan resep. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif terhadap 761 resep pasien rawat jalan selama hari Senin-Rabu di periode Oktober-Desember 2020. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa terdapat ketidaklengkapan pada tanggal resep (8,93%), umur pasien (5,78%), jenis kelamin (5,78%), berat badan pasien (5,78%), tinggi badan pasien (5,78%), RM (5,78%), SIP (5,26%), nama dokter (2,63%), asal resep (2,63%), paraf dokter (1,71%), dan nama pasien (1,18%) untuk persyaratan administrasi. Sedangkan pada persyaratan farmasetis ditemukan bahwa terdapat ketidaklengkapan penulisan dosis dan jumlah obat (0,92%), bentuk dan kekuatan sediaan pada resep (0,52%), nama obat (0,13%), stabilitas (0%), serta aturan pakai (0%). Hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu pihak rumah sakit, dokter, dan tenaga kefarmasian untuk lebih cermat dalam menuliskan dan memeriksa resep sesuai dengan peraturan yang berlaku.