Daftar Isi:
  • Nugget adalah salah satu jenis produk restrukturisasi daging yang digemari oleh banyak orang. Udang dapat dijadikan sebagai bahan baku dalam pembuatan produk nugget. Pemilihan udang sebagai bahan baku produksi nugget didasarkan pada tingginya konsumsi nugget, tingginya produksi perikanan di Indonesia, salah satunya udang, dan belum banyaknya produk nugget udang di pasaran. Unit usaha pengolahan pangan nugget udang “D’Shrimps” oleh “Shrimp’s House” tergolong dalam kelompok UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan berlokasi di Jalan Kelasi No. 26, Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Usaha nugget udang “D’Shrimps” beroperasi dengan kapasitas produksi 15 kg udang segar per hari dan dikerjakan oleh 3 orang tenaga kerja. Nugget udang “D’Shrimps” dijual dalam bentuk beku dan dikemas dengan kemasan thinwall. Harga jual produk nugget udang “D’Shrimps” adalah Rp. 42.000,00 per kemasan (250 g nugget udang per kemasan). Pemasaran produk nugget udang “D’Shrimps” dilakukan melalui media sosial dan mengandalkan strategi pemasaran “dari mulut ke mulut”. Penjualan nugget dilakukan dengan sistem pre-order dan on the spot. Usaha produksi nugget udang “D’Shrimps” layak didirikan dengan ROR {Rate of Return) sesudah pajak 54,86%, POT {Pay Out Time) sesudah pajak 21 bulan 21 hari, dan BEP [Break Even Point) 44,32%.