Daftar Isi:
  • Salah satu standar pelayanan farmasi di rumah sakit adalah waktu tunggu pelayanan obat adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Waktu tunggu berpengaruh pada kualitas pelayanan dan kepuasan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelayanan resep di Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo Kabupaten Madiun. Pengambilan sampel dengan menggunakan simple random sampling yaitu mengambil sampel secara sembarang asal memenuhi syarat sebagai sampel dari populasi tertentu. Jumlah resep dalam penelitian ini sebanyak 320 resep yang terdiri dari resep racikan 199 resep dan non racikan 121 resep. Jumlah rata-rata waktu pelayanan resep racikan 39 menit 6 detik, resep non racikan 17 menit 4 detik dan racikan. Hal tersebut belum memenuhi standar pelayanan minimal yang di persyaratkan Kepmenkes No 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan resep racikan ≤ 30 menit dan Non Racikan ≤ 15 menit.