Daftar Isi:
  • Penelitian kuantitatif ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran membayar pajak dan tingkat pendapatan UMKM terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Objek penelitian ini adalah UMKM yang terdaftar pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya sampai dengan tahun 2019. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 125 UMKM yang dipilih dengan teknik nonprobability sampling. Sumber data diperoleh dari kuesioner yang dibagikan langsung kepada pemilik UMKM. Metode analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemahaman peraturan perpajakan dan tingkat pendapatan UMKM berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sedangkan kesadaran membayar pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal ini menunjukan bahwa meskipun pelaku usaha mau membayar pajak namun belum dapat meningkatkan kepatuhan perpajakannya.