Daftar Isi:
  • Perusahaan memiliki kewajiban untuk menerbitkan pelaporan keuangan untuk memberi informasi aktivitas perusahaannya, pelaporan keuangan yang terbaru saat ini adalah pelaporan terintegrasi. Pelaporan terintegrasi yang dikembangkan oleh The International Integrated Reporting Council (IIRC) memiliki pendekatan lebih luas dibandingkan pelaporan sebelumnya, namun masih belum ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerbitkannya. Pelaporan Terintegrasi dapat memberikan transparansi aktivitas operasi perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan investor. Pelaporan terintegrasi merupakan pelaporan yang berisikan laporan keuangan dan non-keuangan yang saling berkaitan, dengan begitu informasi yang didapatkan oleh investor dapat sangat membantu untuk pengambilan keputusan. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan sumber data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan yang diambil dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Objek penelitian ini adalah sektor keuangan yang terdaftar di BEI selama tahun 2015-2018, sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sumpling. Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, sampel yang diperoleh adalah sebanyak 58 perusahaan dari 90 perusahaan sektor keuangan, sehingga data penelitian yang dianalisis berjumlah 232 data. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Proporsi Dewan Komisaris dan Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap Pelaporan Terintegrasi. Komite audit berpengaruh negatif terhadap Pelaporan Terintegrasi. Asimetri Informasi Tidak berprngaruh terhadap Pelaporan Terintegrasi.