Daftar Isi:
  • Persaingan yang semakin ketat di era revolusi industri 4.0 menuntut perusahaan untuk memiliki keunggulan dibandingkan dengan pesaingnya. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pengungkapan lingkungan karena mengkomunikasikan aktivitas lingkungan yang dilakukan perusahaan akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan stakeholders. Selain itu, kinerja lingkungan yang dilakukan perusahaan dapat meminimalkan biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan operasi. Hal ini juga berdampak terhadap legitimasi masyarakat sekitar bahwa perusahaan tidak hanya melakukan kegiatan operasinya tetapi juga menjaga keberlangsungan lingkungan agar tetap terjaga. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pengungkapan lingkungan dan kinerja lingkungan terhadap kinerja keuangan perusahaan dengan ukuran perusahaan, leverage, dan sistem manajemen lingkungan sebagai variabel kontrol. Pengungkapan lingkungan diukur menggunakan Indonesian Environmental Reporting (IER) Index, kinerja lingkungan diukur menggunakan PROPER yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2014 tentang PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup), serta kinerja keuangan yang diukur menggunakan profitabilitas berdasarkan Return on Assets (ROA). Selain itu, variabel kontrol yaitu ukuran perusahaan diukur menggunakan Logaritma Natural Total Aset, leverage diukur menggunakan Debt to Equity Ratio (DER), dan sistem manajemen lingkungan diukur menggunakan penggunaan ISO 14001. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan lingkungan dan leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan sedangkan kinerja lingkungan, ukuran perusahaan, dan sistem manajemen lingkungan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.