Daftar Isi:
  • Jelly merupakan makanan yang mengandung serat tinggi, rendah lemak, memiliki karakteristik yang kenyal, jernih, manis, dan dijual dengan berbagai rasa dan warna mencolok. GMP (Good Manufacturing Practices) dalam pembuatan jelly sangat diperlukan untuk menghasilkan jelly dengan kualitas yang baik dan aman dikonsumsi. Keberadaan GMP diperlukan oleh setiap pabrik khususnya pabrik makanan karena selain dapat meningkatkan mutu produksinya juga dapat menjamin bahwa makanan yang dihasilkan telah memenuhi standar, melindungi keselamatan, dan kesehatan masyarakat. Ruang lingkup GMP ini meliputi prosedur produksi, sanitasi peralatan, sanitasi karyawan, persyaratan bagi tamu yang berkunjung, area penyimpanan dan distribusi, manajemen kualitas, fasilitas pabrik, bangunan dan lingkungan, manajemen limbah, inpeksi sendiri, penyuplai, dan kontraktor, prosedur komplain, dan prosedur penarikan kembali (recall). Kegiatan GMP ini dilakukan oleh karyawan bagian pengawasan mutu, sanitasi, dan 2 orang karyawan GMP yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala bagian QA dan bertugas dalam menjadwalkan dan mengkoordinasikan self inspection / self quality audit, menangani dokumen investigasi penyimpangan mutu, penanganan kontrol terhadap perubahan, peninjauan produk tahunan, pelulusan produk jadi, pengecekan yang dicatat pada check sheet, dan menyimpannya. Aplikasi GMP pada pabrik pengolahan jelly cup dengan kapasitas produksi 3.000 Kg/hari (200.000 cup/hari) yang diterapkan tidak memberikan beban kepada konsumen yang besar karena biaya GMP per cupnya hanya sebesar Rp 9,50 dengan persentase GMP terhadap harga pabrik sebesar 5,94%.