Perencanaan industri pengolahan coklat multi produk dengan kapasitas bahan baku 1 ton biji kakao kering/siklus
Main Author: | Wijaya, Amelinda Levina |
---|---|
Format: | Monograph NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Widya Mandala Catholic University Surabaya
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.wima.ac.id/12287/2/ABSTRAK.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/3/BAB%201.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/4/BAB%202.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/5/BAB%203.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/8/BAB%204.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/7/BAB%205.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/10/BAB%206.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/11/BAB%207.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/12/BAB%208.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/13/BAB%209.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/14/BAB%2010.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/15/LAMPIRAN.pdf http://repository.wima.ac.id/12287/ |
Daftar Isi:
- Kakao merupakan salah satu komoditas yang memiliki prospek pengembangan yang sangat baik. Indonesia merupakan Negara penghasil kakao terbesar ke–3 di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana, dan saat ini pemerintah sedang menggalakkan peningkatan produksi kakao Indonesia. Melimpahnya produksi kakao dan permintaan ini menyebabkan kakao mempunyai peran strategis dalam perekonomian di Indonesia dan dapat berkembang pesat di masa depan. Pabrik coklat multi produk ini dirancang untuk menghasilkan 3 macam produk, yaitu coklat batang, bubuk kakao dan lemak kakao. Kapasitas yang direncanakan yaitu menggunakan bahan baku 1 ton biji kakao kering/siklus (5 hari). Produksi per bulan mencapai 4 siklus. Pabrik coklat multi produk ini akan didirikan di Kota Blitar, Jawa Timur dengan luas area lahan 4741,5 m2 dan luas bangunan 2912,2 m2. Bentuk badan usaha ini adalah Perseroan Terbatas (PT) tertutup dengan struktur organisasi tipe lini dan staf dengan jumlah pekerja sebanyak 42 orang. Berdasarkan analisa faktor teknis dan ekonomis diketahui bahwa pabrik pengolahan coklat multi produk ini layak didirikan dan dioperasikan dengan laju pengembalian modal setelah pajak (ROR) sebesar 41,50% yang lebih besar dari MARR (Minimum Attractive Rate of Return) sebesar 10,5%. Waktu pengembalian modal setelah pajak (POT) adalah 2 tahun 4 bulan dan titik impas (Break Event Point/BEP) sebesar 35,31%.